KASUS HIV semakin mengkhawatirkan seiring bertambah banyaknya korban. Data Kementerian Kesehatan menjelaskan, dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi, kasus ini ditemukan di 443 lokasi atau sekitar 84,2%.
Hal ini tentunya harus diperhatikan oleh banyak pihak. Bahkan, diketahui bahwa angka tersebut belum termasuk dari mereka yang tidak melaporkan status HIV Positif (HIV+). Alasannya cukup jelas stigma dan ketakutan akan status yang sebenarnya.
Bicara mengenai kasus HIV+, Kemenkes juga mencatat, sampai Juni 2018 dilaporkan ada 301.959 kasus dari estimasi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tahun 2018 sebanyak 640.443 jiwa. Dari data ini, ditemukan fakta bahwa DKI Jakarta adalah provinsi dengan pasien HIV+ paling banyak, dengan angka kasus 55.099.
Baca Juga: Viral Pria Muntilan Nikahi Bule Cantik Asal Rusia, Langsung Banjir Ucapan Selamat!
Sementara itu, provinsi lain yang tercatat adalah Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31.293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.757). Data tersebut juga menjelaskan bahwa kasus HIV+ banyak terjadi di kelompok usia 24-49 tahun dan 20-24 tahun.
"Jumlah kasus HIV yang dilaporkan terus meningkat setiap tahunnya, sementara jumlah penderita AIDS relatif stabil. Hal ini menunjukan keberhasilan bahwa semakin banyak orang dengan HIV/AIDS yang diketahui statusnya saat masih dalam fase terinfeksi (HIV positif) dan belum masuk ke stadium AIDS," papar Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat diwawancarai Okezone di Lapas Cipinang Kelas IIA Narkotika, Jakarta Timur.
Lebih lanjut Menteri Nila menuturkan, salah satu upaya yang sampai sekarang dianggap efektif dalam menekan virus HIV ini adalah obat antiretroviral (ARV). Jadi, pasien HIV+ akan sampai meninggal dunia harus mengonsumsi obat ini. Tujuannya adalah untuk menjaga kekebalan tubuh.
Baca Juga: Faye Nicole Jones Artis Seksi Paling Dicari di Google, Senyumnya Bikin Meleleh!
Jangan khawatir, sambung Menteri Nila, layanan obat ARV dapat diakses secara gratis. "Pasien HIV+ dalam memilikinya sesuai dengan keterangan status di pusat layanan kesehatan dan itu gratis selamanya. Kita berharap pasien tidak malas mengonsumsinya untuk menekan keparahan kondisi," sambungnya.
Sebagai tambahan, Anda mesti tahu bahwa tubuh manusia memiliki sel darah putih (limfosit) yang berguna sebagai pertahanan tubuh dari serangan virus mau pun bakteri. Virus HIV yang masuk ke tubuh manusia dapat melemahkan bahkan mematikan sel darah putih dan memperbanyak diri. Hal ini yang kemudian membuat sistem kekebalan tubuh penderita HIV+ sangat lemah.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Bahkan, dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun setelah terinfeksi, seseorang dengan HIV+ akan mengalami kumpulan gejala infeksi opportunistik yang disebabkan penurunan kekebalan tubuh akibat tertular virus HIV atau yang biasa disebut dengan AIDS.
Maka dari itu, sebelum terlambat, Menteri Nila menghimbau pada semua masyarakat untuk mau mengecek status HIV dirinya. Hal ini berkaitan dengan kelangsungan hidup Anda mau pun pasangan Anda.
"Kami juga menghimbau kepada ibu yang sudah dalam pre-natal untuk mau mengecek status HIV-nya demi memastikan anaknya nanti tidak membawa kondisi HIV+," tambah Menteri Nila.