Share

Jakarta PSBB Total, Kadin: Untuk Setop Orang Masuk RS Imbas Covid-19

Suparjo Ramalan , iNews · Sabtu 12 September 2020 14:07 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 12 320 2276658 jakarta-psbb-total-kadin-untuk-setop-orang-masuk-rs-imbas-covid-19-t94704D0vB.jpg PSBB (Okezone)
A A A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Terutama terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid II secara ketat.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, PSBB sebagai instrumen untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Fakta Keterisian RS Covid-19, Masih Aman?

"Ingat status kita masih pandemi. Artinya infeksi dari virus (Covid-19) ini masih tinggi. Jadi, saya kira bagaimana ketika lockdown (PSBB) perlu dilakukan adalah langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit karena Covid-19," ujar dia dalam Webinar, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Erwin di tengah situasi kedaruratan kesehatan yang kian membahayakan kesehatan warga Ibu Kota, sebaiknya berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat bisa ditunda terlebih dahulu.

 Baca juga: Indonesia di Ambang Resesi, Faktanya Itu Bukan Kiamat

Apalagi, sambung Erwin, saat ini banyak rumah sakit di Jakarta yang melaporkan bahwa kapasitas ruangan isolasi hingga ICU sudah hampir penuh. "Jadi, sekali lagi perlu dilakukan langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit," kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Oleh karena itu, dia menilai PSBB jilid II ini tepat untuk segera diterapkan. Imbasnya Pemerintah bisa lebih memaksimalkan berbagai program penanganan pandemi Covid-19.

 Baca juga: Erick Thohir: PSBB Enggak Mudah Tapi Harus Dijalani

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan untuk memperketat PSBB dengan melihat situasi Covid-19 di Jakarta. Di mana positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan yang hampir penuh.

Dengan demikian, kata Anies, status PSBB Transisi di Jakarta seperti yang diterapkan saat ini akan dievaluasi lebih lanjut mengingat pertambahan kasus baru harian Covid-19 di Ibu Kota mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari.

"Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir, angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen (di atas ketentuan aman PBB di angka lima persen)," ucap Anies.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini