Share

Objek Wisata Air di Klaten Dilarang Beroperasi Selama Pandemi Covid-19

Selasa 22 September 2020 13:05 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 22 406 2281701 objek-wisata-air-di-klaten-dilarang-beroperasi-selama-pandemi-covid-19-yMjAN9FaC0.JPG Umbul Manten, salah satu objek wisata air di Klaten, Jawa Tengah (Foto: Instagram/@umbulmanten)

SELURUH objek wisata air di wilayah Klaten, Jawa Tengah masih belum diizinkan beroperasi lantaran masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Pemkab Klaten mengimbau pengelola objek wisata air di wilayah itu yang telah mulai membuka usaha mereka diminta segera tutup.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah (Setda) Klaten No 556/559/13 perihal penutupan sementara kolam renang dan sejenisnya di masa pandemi Covid-19.

Surat tertanggal 17 September yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekmito, itu ditujukan kepada camat se-Klaten.

Merujuk pada Instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) No 2/2020, destinasi wisata yang memiliki atraksi berupa kolam renang/water boom/pemandian air tawar/umbul/arung jeram/wahana air yang memiliki kontak fisik langsung, dilarang untuk dipergunakan.

Baca juga: Tawarkan Rute ke Destinasi "Antah Berantah", Aktivis Lingkungan Kecam Maskapai Singapura

Alhasil, para camat bersama tim gugus tugas diminta mengondisikan di masing-masing wilayah dengan memberi pembinaan kepada pengelola destinasi wisata air untuk memenuhi instruksi gubernur.

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan, pemkab hingga kini masih mengacu pada instruksi gubernur terkait pengelolaan objek wisata air selama masa pandemi Covid-19.

Nugroho menjelaskan sebelumnya telah ada sejumlah pengelola objek wisata air yang nekat membuka usaha mereka. Dirinya pun memahami hal itu lantaran terdesak biaya operasional.

“Tetapi, kami harus tetap menjalankan aturan yang ada,” kata Nugroho, seperti dilansir dari Solopos

Ia menuturkan surat teguran sudah dilayangkan ke pengelola objek wisata air yang nekat buka akhir-akhir ini. Guna mengantisipasi objek wisata air lainnya nekat beroperasi, Pemkab Klaten mengeluarkan SE perihal penutupan sementara kolam renang dan sejenisnya di masa pandemi Covid-19.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Lebih lanjut Nugroho mengungkapkan dalam rapat di Mapolda Jateng beberapa waktu lalu bahwa pembukaan kembali objek wisata air masih dalam kajian menyangkut potensi penularan Covid-19 melalui air.

“Kami pertanyakan itu mengingat di Klaten banyak umbul. Hasilnya juga mengambang. Kemudian kami konsultasikan dengan gugus tugas kabupaten. Dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Klaten masih tinggi, akhirnya untuk sementara masih belum diizinkan buka,” jelas dia.

Saat disinggung perihal objek wisata kuliner yang dilengkapi fasilitas kolam renang seperti yang banyak ditemui di wilayah Kecamatan Polanharjo dan Tulung, Nugroho menegaskan bahwa kolam renang tetap wajib ditutup sementara.

“Kolam renangnya tetap tutup dulu. Seandainya ada kuliner, ya tidak masalah kulinernya. Tetapi harus memerhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mengenakan masker,” tegas Nugroho.

Sekadar diketahui, sejumlah pelaku usaha kuliner di wilayah Kecamatan Tulung dan Polanharjo mulai menutup kembali fasilitas kolam renang. Seperti di Umbul Asri di Desa Wunut, Kecamatan Tulung yang berencana menutup kolam renang mereka mulai Senin, 21 September 2020. Sedangkan warung kuliner tetap buka seperti biasa. Begitu pula yang dilakukan di Pancingan 100, Desa Wunut yang juga memiliki fasilitas kolam renang.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini