SETELAH sempat ditutup sejak Februari 2020 akibat pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia kini dapat kembali melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci, Mekkah. Namun ada persyaratan baru saat umrah di tengah pandemi Covid-19.
Pada 1 November 2020, Bandara Soekarno-Hatta telah melayani penerbangan 253 jamaah umrah, setelah pemerintah Arab Saudi membuka penerbitan visa umroh bagi WNI. Penerbangan umrah perdana sejak ditutup sekitar 8 bulan lalu itu, dioperasikan oleh maskapai Saudia nomor penerbangan SV 817 rute Jakarta-Jeddah dengan jadwal keberangkatan pukul 10.45 WIB dan landing 16.30 waktu setempat.
Nah, bagi Okezoners yang tertarik untuk melaksanakan ibadah umroh, ada beberapa hal penting yang wajib Anda ketahui. Hal ini berkaitan erat dengan peraturan baru dan sederet protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Salah satunya adalah pembatasan usia jamaah.
Baca Juga: Bosan WFH? Yuk Melepas Penat di Hutan Mangrove PIK
Managing Director Dream Tour Ryan Darmawan mengatakan, saat ini usia jamaah yang diperkenankan berangkat umrah yakni 18-50 tahun. Di masa pandemi Covid-19, anak-anak tidak boleh ikut serta umroh untuk sementara waktu.
"Ini sebetulnya yang jadi masalah. Sekarang batasan usia yang boleh berangkat tidak boleh kurang dari 18 tahun dan tidak boleh dari 50 tahun. Padahal, segmen umrah sendiri lebih banyak menyasar jamaah yang berusia lanjut, dan keluarga. Banyak yang tidak jadi berangkat karena anaknya kurang dari 18 tahun, atau orang tuanya sudah di atas 50 tahun," ujarnya saat dihubungi Okezone via sambungan telepon, Kamis 5 November 2020.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya