Share

DJ dan Model Inisial J Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Lintang Tribuana, Okezone · Senin 27 Juni 2022 22:57 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 27 33 2619319 dj-dan-model-inisial-j-ditangkap-polisi-terkait-kasus-narkoba-h3nPsiQWu2.jpg Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Seorang disk jockey (DJ) perempuan diamankan polisi akibat kasus narkoba. Hal itu dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, kepada awak media, pada 27 Juni 2022. 

“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ, pada Senin (27/6/2022) sore. Yang bersangkutan, mantan model dengan inisial J,” ujarnya. 

Budhi Herdi Susianto menambahkan, saat ini sang DJ sedang menjalani pemeriksaan intensif dengan pihak penyidik. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. 

Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

“Kami akan mengirimkan barang bukti untuk diperiksa ke Puslabfor. Nanti akan diketahui apakah barang bukti ini termasuk dalam narkotika atau psikotropika,” katanya menambahkan. 

BACA JUGA: Fico Fachriza Tak Bisa Berhenti Pakai Narkoba, Sang Ayah: Pendusta Elo

BACA JUGA: Marshanda Ditemukan setelah 2 Hari Hilang, Sahabat: Dia Baik-baik Saja

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Karena alasan itu, Budhi Herdi Susianto belum bisa memastikan jenis narkoba yang diamankan dari lokasi penangkapan DJ J. Pihak berwajib masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor). 

Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

“Kami menunggu hasil labfor. Jangan sampai nanti hasil lab justru berbeda dengan dugaan kami. Kalau begitu, nanti akan menyulitkan proses pemeriksaan yang kami lakukan," ujar Budhi.*

BACA JUGA: Resmi Jadi Istri, Agensi Rilis Foto Pernikahan Jang Nara

BACA JUGA: 3 Bulan Menikah, Son Ye Jin Hamil Anak Pertama

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini