Share

Kasus Seks Menyimpang 19 Anak di Bawah Umur di Garut, KPAI: Ada Kekosongan Pengawasan Orangtua

Pradita Ananda, Okezone · Minggu 28 April 2019 13:27 WIB
https: img.okezone.com content 2019 04 28 196 2048912 kasus-seks-menyimpang-19-anak-di-bawah-umur-di-garut-kpai-ada-kekosongan-pengawasan-orangtua-BXdSa9j6LF.jpg Ilustrasi (Foto: Huffpost)
A A A

DALAM sepekan ini publik dikejutkan dengan kasus di mana sejumlah 19 orang anak di bawah umur di Garut, Jawa Barat diduga telah melakoni aktivitas seks menyimpang. Dari kabar yang beredar, disebutkan bahwa ke-19 anak di bawah umur tersebut diduga ketagihan ‘bermain seks’ yang disebabkan melihat tayangan video pornografi melalui ponsel pintar.

Kepada Okezone, Ai Maryati Solihah, M. Si sebagai Anggota komisioner bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan kasus ini idealnya harus dilihat lebih dalam lagi, salah satunya mengenai bagaimana ke-19 anak ini bisa mendapatkan konten tak senonoh tersebut. Apakah memang ada peran dari orang dewasa di dalamnya.

“Perhatian kami adalah, selalu dalam persoalan anak ada orang dewasa yang menjadi pemicu. Kami melihat informasi sementara, ini ada 'share’ (dibagikan). Mungkin orang-orang di luar itu tidak akan mengira bahwa ini akan dijadikan konsumsi. Ini jadi cambuk satu hal penting pengawasan penggunaan gadget pada anak. Kami ingin kepolisian usut tuntas, bahwa adakah orang dewasa di balik peristiwa masif ini? Artinya siapa yang ikut memberi konten ini, siapa yang ikut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut?” ujar Ai.

 

Lebih lanjut Ai menjelaskan, idealnya pihak kepolisian tidak hanya berkutat pada 19 orang anak tersebut. Namun bisa menggali lebih dalam lagi, ditelusuri dari mana belasan bocah tersebut bisa mengakses video konten tak senonoh tersebut. Ai memandang, aparat yang berkepentingan perlu melihat lebih jeli lagi.

 Baca Juga: Deretan Artis yang Pilih Jadi Janda daripada Dimadu

“Polisi jangan berhenti hanya pada menurut BAP (berita acara perkara) anak-anak ini mainan saja, ini simulasi tidak ada yang serius. Di luar itu, lihat siapa yang kirim kontennya, siapa yang punya videonya, dan apakah ada unsur-unsur sengaja diiming-imingi supaya anak-anak ini tertarik melihat. Ini harus jelas terverifikasi, ini akan kami tanyakan lagi dalam waktu per dua hari ini,” tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Berlanjut kepada perihal gadget, ponsel pintar yang jadi media dari 19 anak di bawah umur ini untuk melihat tayangan video 18 tahun ke atas tersebut, ketika ditanya adanya kelalaian pihak orangtua dalam pengawasan pemakaian gadget pada anak menjadi faktor pemicu terjadinya peristiwa ini, Ai sendiri tidak menampik bahwa ada kelemahan dalam pengawasan dari orangtua.

“Kalau diandaikan hasil BAP sudah memperlihatkan ini punya anak, ini punya orangtua HP nya. Saya harap ini punya anak ya dan kemudian ada yang share ke anak ini, jadi ketahuan siapa pelaku pidananya. Tapi kalau ini punya orangtua, tidak mengoleksi dan anak punya keterampilan sendiri untuk menggunakan hp, ini artinya ada eror pada anak, ini ada soal kenakalan anak yang sengaja mencari dan mengakses," lanjutnya.

Ia juga mengatakan dalam hal ini orangtualah yang seharusnya bertanggung jawab di awal.

"Pertama di pengawasan, mengontrol sejauh mana anak menggunakan elektronik gadget teknologi yang orangtua sediakan. Sejauh ini dari banyak kasus yang ada, mengindikasikan kurangnya pengawasan orangtua. 19 anak 19 orangtua di dalamnya yang luput ada kekosongan pengawasan yang lalu diisi oleh aktivitas yang sangat membahayakan anak,” tandas Ai.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini